Berita Hoax PKI Bangkit lagi
Pada bulan Februari lalu sempat heboh isu gerakan PKI bangkit kembali yang cukup membuat geger masyarakat Indonesia dan di perkuat dengan bukti video amatir yang seakan kabar isu tersebut benar adanya, namun tidak lama Tim CyberIndonesia berhasil mengkalrifikasi bahwa video tersebut tidak benar adanya, kasus ini termasuk dalam cybercrime Illegal content "yaitu Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum"Di beberapa bagian rekaman video ditambahi dengan tulisan berisi kalimat-kalimat provokasi yang mengesankan orang-orang dalam video itu benar-benar ada di Indonesia.
Menurut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui akun Twitter resminya, CCIC Polri atau Cyber Crime, video itu merupakan rekaman anggota aktivis komunis di Filipina bernama New Peoples Army atau disingkat NPA.
"Hai twips, jika mendapatkan video tersebut di media sosial atau group chat, bahwa video itu merupakan aktivitas NPA (New Peoples Army) komunisme di Filipina tahun 2014," kata CCIC Polri seperti dikutip VIVA, Kamis, 22 Februari 2018.
Berikut adalah video yang dimaksud :
https://t.co/rRGYaGkffw
Kasus Judi Online Di Aceh
kapolres aceh barat dan kasat reskrim berhasil meringkus 4 tersangka judi online
tepatnya di kota langsa ( aceh barat ) pada pertengahan bulan juni 2018 ini.
Pelaku utama judi online ini adalah penjual ID untuk bermain judi online tersebut, yang merupakan oknum warga keturunan di Langsa.
ini adalah salah satu bentuk "cyber GAMBLING".
Mereka cukup bebas melakukannya karena tak ada tindakan pencegahan dan penindakan secara hukum.
Menyikapi persoalan maraknya judi online di wilayah ini, anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi meminta Polda Aceh yang menangani Cyber Crime (kejahatan dunia maya) untuk memberantas praktek judi online tersebut
“Kejahatan judi online ini menggunakan fasilitas cyber, sehingga harus ditangani kepolisian yang punya bidang khusus penanganan cyber crime (tindak pidana dunia maya),” ujar Asrizal, Selasa (17/6).
Penjelasan yang didapat, Kepala DSI Kota Langsa mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres setempat terkait judi online ini. Namun pihak kepolisian setempat dan DSI tidak bisa berbuat banyak, kurang instansi ini tidak memiliki alat yang dapat membuktikan praktik judi online ini.
“Atas kendala tak adanya alat yang bisa membuktikan penjualan ID judi online ini, saya berharap Polda Aceh bidang Cyber Crime turun ke Langsa, menindak tegas oknum pelaku yang yang menjual ID untuk judi online Spbo Bet dan sejenisnya ini di Kota Langsa,” harapnya.(zb)
sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/19/judi-online-di-aceh-dilakukan-secara-terang-terangan.
Pembajakan ( Pelanggaran Piracy )
siapa sih yang tidak tau dengan microsoft ? Microsoft Corporation (NASDAQ: MSFT) adalah sebuah perusahaan multinasional Amerika Serikat yang berkantor pusat di Redmond, Washington, Amerika Serikat yang mengembangkan, membuat, memberi lisensi, dan mendukung beragam produk dan jasa terkait dengan komputer.
hampir semua pc dan laptop menggunakan micrososft sebagai sistem operasi nya, karna di nilai lebih user frendly dan banyaknya dukungan software yang terus berkembang.
tapi taukah anda ? pada tahun 2011 Indonesia menempati peringkat 10 negara dengan tingkat pembajakan individu paling tinggi dari 32 negara yang di pantau dan telah di teliti oleh Business Software Alliance (BSA) ?
bahkan hingga saat ini pembajakan pun terus berlangsung tanpa ada kebijakan hukum ya jelas. mereka dengan bebas nya memperjual belikanya, bahkan mereka memperjual belikanya dengan cara online. padahal jelas sekali tindakan ini termasuk keadalam pelanggaran piracy.
tidak hanya Software, namun file audio serta video pun marak di perjual belikan hasil pembajakan yang jelas termasuk dalam cyber crime.
Komentar
Posting Komentar